Selasa, 22 November 2011

Cara mencari jodoh menurut Agama Islam


Sebagai salah satu rukun perkawinan / Pernikahan

Adanya calon suami atau istri, maka kedudukan keduanya menjadi penting.
Perempuan dan laki-laki yang dapat dinikahi mempunyai kriteria tertentu sebagaimana dijelaskan oleh 

Nabi Muhammad saw, dalam sebuah haditsnya yang menyebutkan bahwa  
perempuan dinikahi karena empat hal.

Adapun hadits nya:

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَكِيمٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُنْكَحُ النِّسَاءُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

Artinya:
Perempuan dinikahi karena empat faktor. Karena hartanya, nasabnya, kecantikannya dan karena agamanya.

Maka pilihlah wanita yang mempunyai agama, Niscaya engkau akan beruntung.

Hadits tersebut diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, al-Nasa’i, Abu Dawud Ibn Majah Ahmad ibn Hanbal, dan al-Darimi dalam kitabnya dari sahabat Abu Hurairah ra.

Hadits di atas mengisyaratkan tentang cara memilih jodoh yang baik, Rasulullah menjelaskan bahwa ada empat kriteria wanita yang dinikahi,

- Harta benda
- Nasab / Keturunanya
- Kecantikan
- Agama.

Ada hadits yang hanya mencukupkan tiga syarat yakni
- Harta benda
- Kecantikan
- Agama.

Namun, kesemuanya sabda Nabi Muhammad Saw tersebut lebih mengutamakan kebaikan dari sisi agama.

Ulama banyak yang memberikan syarat-syarat tertentu dalam memilih jodoh dalam pernikahan. 
Tentu satu dengan yang lainnya berbeda dalam menginterpretasikah hadits di atas. 
Bahkan ada yang mencukupkan diri syarat wanita yang dinikahi adalah mempunyai akhlak yang baik.

Pada suatu saat Nabi Muhammad Saw melarang perkawinan terhadap wanita yang dilandasi dengan kecantikan, dan harta benda dikarenakan hanya memilih sisi keduniawian semata bukan karena Ridho Allah Swt.

Lebih lanjut Rasulullah Saw memberikan penyelesaian yang terbaik dengan kriteria agama dengan mengibaratkan budak wanita yang hitam legam yang beriman lebih utama untuk dinikahi.  

Demikian pula Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang Mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun ia menarik hatimu … .”
(QS. Al Baqarah : 221)

Sifat perempuan yang baik juga pernah dituturkan oleh Nabi Muhammad saw.

Nabi menggambarkan seorang wanita yang cantik dan baik adalah wanita yang dapat menyenangkan hati suaminya jika dipandang dan melakukan apa yang diperintah-kan suaminya. 

Sehubungan dengan kriteria memilih calon istri berdasarkan akhlaknya,

Allah berfirman :
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula) … .” (QS. An Nur : 26)

Seorang wanita yang memiliki ilmu agama tentulah akan berusaha dengan ilmu tersebut agar menjadi wanita yang shalihah dan taat pada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Wanita shalihah akan dipelihara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana firman-Nya :


“Maka wanita-wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara dirinya, oleh karena itu Allah memelihara mereka.” (QS. An Nisa’ : 34)

Sedang wanita shalihah bagi seorang laki-laki adalah sebaik-baik perhiasan dunia.

“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim)


Hendaklah calon istri itu penyayang dan banyak anak.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pernah bersabda :
Dari Anas bin Malik, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :

” … kawinilah perempuan penyayang dan banyak anak … .” 
(HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)







*********** S e m o g a  b e r m a n f a a t  :)*************

Tidak ada komentar:

Posting Komentar